Corporate
social Responbility (CSR) dan Good Corporate Goverence (GCG)
adalah suatu proses dan
struktur akibat mekanisme pengaturan yang digunakan untuk mengarahkan dan
mengelola perusahaan. mekanisme yang dilakukan dalam rangka meningkatkan
kemajuan usaha dan akuntabilitas perusahaan yang juga menekankan pentingnya
pemenuhan tanggung jawab kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan
lainnya (Pamungkas,2013)
Menurut Sutedi (2011), ada beberapa
prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam Corporate Governance, yaitu :
a . Transparancy (Keterbukaan) adalah Penyediaan informasi yang memadai, akurat, dan tepat waktu kepada stakeholders.
b. Accountability (Dapat Dipertanggungjawabkan) adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggung jawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
c. Fairness (Kesetaraan) didefinisikan sebagai perlakuan yang adil dan setara dalam memenuhi hak-hak stakeholder. Dalam pengelolaan perusahaan perlu ditekankan pada kesetaraan, terutama untuk pemegang saham minoritas.
d. Sustainability (Kelangsungan) adalah bagaimana perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan. Ketika perusahaan negara (corporation) exist dan menghasilkan keuntungan dalam jangka mereka juga harus menemukan cara untuk memuaskan pegawai dan komunitasnya agar tetap bisa bertahan dan berhasil. Mereka harus tanggap terhadap lingkungan, memperhatikan hukum, memperlakukan pekerja secara adil, dan menjadi karyawan yang baik.
Faktor- Faktor
Pengaruh GCG
Beberapa
faktor internal dimaksud antara lain:
- Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
- Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
- Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
- Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
b.
Faktor
Eksternal
- Pelaku dan lingkungan bisnis
- Pemerintah dan regulator.
- Investor
- Komunitas Keuangan
Pengertian CSR
Corporate
Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah suatu
konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab
sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Menurut Prof. Alyson Warshut dari University of Bath Inggris (1998),
mengajukan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai
berikut :
·
a. Manajemen Terpadu
Mengintegrasikan kebijakan, program dan
praktek ke dalam setiap kegiatan bisnis sebagai salah satu unsur manajemen dalam semua fungsi manajemen.
· b. Pendidikan Karyawan
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
serta memotivasi karyawan.
·
c. Produk dan Jasa
Mengembangkan produk dan jasa yang tidak
berdampak negatif secara sosial.
a. Faktor Internal
- Pada dasarnya perusahaan menyadari jika dirinya termasuk dalam kelompok sosial yang berkecimpuk di suatu tempat tertentu dan berkaitan dengan kelompok sosial lainnya.
- Perusahaan menyadari jika niatan membantu sesama kelompok sosial (manusia) dan menjaga kelestarian lingkungan (Bumi) merupakan suatu tindakan yang mulia dan dianjurkan disetiap agama.
- Perusahaan menyadari jika dengan adanya program CSR ini maka akan berdampak positif salah satunya adalah berdampak pada kelancaran dan kelangsungan kegiatan operasional perusahaan.
- Perusahaan ingin menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar perusahaan dalam hal ini masyarakat yang berdomisili dekat dengan lokasi perusahaan maupun masyarakat secara luas yang dalam hal ini diartikan masyarakat yang lokasinya jauh dari perusahaan.
- Ikut berpartisipasi dalam pengelolaan dan melestarikan lingkungan hidup.
- Perusahaan ingin berperan dalam mendorong pendapatan masyarakat melalui program ekonomi kerakyatan.
- Anjuran yang dilayangkan pemerintah kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam menjaga dan memelihara / melestarikan kehidupan yang harmonis dengan pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan
- Sebagai lembaga yang berorientasi pada pendapatan maka pemerintah menganjurkan kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam hal mendukung program – program pemerintah kususnya dalam hal pengentasan kemiskinan dan kelayakan hidup
- Munculnya UU Perseroan Terbatas serta Keputusan Menteri Negara yang mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial.
Manfaat dan Faktor Pengaruh
1.
Manfaat
Bagi Masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif
bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas
lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox,
2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi
pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya,
dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan
kemampuan organisasi. Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat
mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan
tercapai.
2.
Manfaat
Bagi Perusahaan
a.
Meningkatkan
Citra Perusahaan.
b.
Memperkuat
“Brand” Perusahaan.
c.
Mengembangkan
Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
d.
Membedakan
Perusahaan dengan Pesaingnya
Bentuk CSR
Terdapat
empat bentuk model CSR, yaitu:
1 Economic View of CSR
Economic
View of CSR memandang tanggung jawab sosial sebuah perusahaan
sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut,
misalnya menghasilkan produk dan layanan yang memberikan manfaat
kepada masyarakat luas dan juga segala hal yang berhubungan dengan
tindakan dari sebuah perusahaan, seperti apakah dalam menghasilkan produknya,
sebuah perusahaan telah melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
2. Philantropic Model of CSR
Filantropi
dapat diartikan sebagai perwujudan dari rasa kasih sayang kepada sesama manusia yang berwujud sumbangan dalam bentuk uang, barang, atau karya
lainnya bagi orang yang membutuhkan atau untuk tujuan-tujuan sosial lainnya.
Filantropi dan program tanggung jawab perusahaan (CSR) memiliki spirit
yang sama, yaitu memberikan empati kepada orang lain atas nama kemanusiaan.
3. Social Web Model of CSR
Social
Web Model of CSR ini mempunyai pendapat bahwa perusahaan dalam menjalankan
bisnis mempunyai hubungan keterkaitan sebagai masyarakat, dimana perusahaan
harus menjalankan tugas etika yang bersifat normatif dan memenuhi
kewajiban yang harus dipenuhi.
Perusahaan
tidak hanya berkonsentrasi pada
pertanggungjawaban terhadap bisinis yang dijalankan dan kewajiban akan tetapi
model CSR ini memandang bahwa perusahaan juga mempunyai tanggung jawab terhadap
karyawan yakni memberikan hak karyawan walaupun tidak terikat dengan hukum
seperti hak karyawan mempunyai keselamatan dan kesehatan kerja, hak karyawan
untuk privasi dan proses pekerjaan karyawan.
4 4. Integrative Model of CSR
Integerative
model of CSR memperluas wawasan bahwa perusahaan yang berbasis
profit dapat juga memiliki tujuan sosial sebagai pusat dari misi strategis
perusahaan. Dalam dua bidang khususnya, social entrepeneruship dan sustainability,
Perusahaan mengintegrasikan antara profit dan tanggungjawab sosial. Dikarenakan
perusahaan ini membawa tujuan sosial sebagai
core business model, terintegrasi sepenuhnya antara tujuan ekonomi dan sosial,
maka perusahaan ini dapat disebut dengan integerative model of CSR.
Penerapan CSR di Perusahaan yang terletak di Indonesia, yaitu:
1 a.
Keterlibatan langsung
Perusahaan
menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan
sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.
2 b. Melalui yayasan atau organisasi
sosial perusahaan
Perusahaan
mendirikan yayasan sendiri dibawah pengawasan perusahaan sendiri atau groupnya. Model ini biasa diterapkan di perusahaan-perusahaan
negara maju.
3 c.
Bermitra dengan pihak lain
Perusahaan
menyelanggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisanon-pemerintah (NGO/LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik
dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
4 d. Mendukung atau bergabung dalam suatu
konsorsium
Perusahaan
turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga
sosial yang didirikan untuk tujuan tertentu. Dibandingkan dengan model
lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat
“hibah pembangunan”.
Diskusi
Pertanyaan
:
1
. Perbedaan
Responsibility dan
Akuntabilitas ?
2
. Apakah
Ke Transparanan
Akan Membawa Dampak Bagi Perusahaan ?
3. Apa Perbedaan Faktor
Eksternal dan
Internal Dalam Mendorong Perusahaan
KeaRah
Yang Lebih Baik?
Jawaban :
1. Responsibility
adalah pertanggung jawaban terhadap masyarakat seperti perusahaan harus menyedialan lapangan
pekerjaan dan bertanggungjawab dalam bidang sosial.Akuntabilitas adalah
pertanggung jawaban dari pimpinan berhubungan dengan akutansi
2. iya,
karena dapat mempermudah
bagi masyarakat tentang nilai – nilai apa yang
terjadi di dalam perusahaan dan dapat menyediakan informasi bagi stakeholder
3. Faktor internal
perusahaan hanya mendorong kinerja yang berada dalam suatu perusaan untuk
menjadi lebih baik lagi. Sedangkan faktor eksternal masyarakat turut andil
dalam suatu perusahaan, seperti memberikan saran yang tepat untuk suatu
perusahaan di masa yang akan
DAFTAR
PUSTAKA
Andracaus. 2015. Pengertian Csr, Manfaat, Dan Keuntungan Bagi Perusahaan Yang
Menerapkan CSR. https://andracaus.wordpress.com (Diakses 12 Maret 2018).
Arafat, Wilson, Mohamad Fajri. Smart Strategy For 360 Degree GCG (GOOd
Governanance). Skyrocketing Publisher. ISBN 978-979-18098-1-8.
Desjardins, Hartman. 2012. Etika Bisnis: Pengambilan Keputusan untuk
Intergritas Pribadi dan tanggung Jawab Sosial. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Ernawan, R. Erni. 2011. Business Ethics. Bandung: Alfabeta.
Putri, AR. 2017. “Pengaruh Struktur
Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan pada
sektor pertambangan Di Bursa Efek Indonesia (Bei)”. Fakultas Ekonomi dan
Bisnis. Universitas Lampung: Bandar Lampung.
Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR.
Gresik: Fascho Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar