Minggu, 25 Maret 2018

Corporate social Responbility (CSR) dan Good Corporate Goverence (GCG)




Corporate social Responbility (CSR) dan Good Corporate Goverence (GCG) 

Pengertian GCG
     adalah suatu proses dan struktur akibat mekanisme pengaturan yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola perusahaan. mekanisme yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemajuan usaha dan akuntabilitas perusahaan yang juga menekankan pentingnya pemenuhan tanggung jawab kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya (Pamungkas,2013)
            Menurut Sutedi (2011), ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam Corporate Governance, yaitu :

a Transparancy (Keterbukaan) adalah Penyediaan informasi yang memadai, akurat, dan tepat waktu kepada stakeholders.

b.  Accountability (Dapat Dipertanggungjawabkanadalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggung jawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

c.  Fairness (Kesetaraan)  didefinisikan sebagai perlakuan yang adil dan setara dalam memenuhi hak-hak stakeholder. Dalam pengelolaan perusahaan perlu ditekankan pada kesetaraan, terutama untuk pemegang saham minoritas.

d. Sustainability (Kelangsungan) adalah bagaimana perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan. Ketika perusahaan negara (corporation) exist dan menghasilkan keuntungan dalam jangka mereka juga harus menemukan cara untuk memuaskan pegawai dan komunitasnya agar tetap bisa bertahan dan berhasil. Mereka harus tanggap terhadap lingkungan, memperhatikan hukum, memperlakukan pekerja secara adil, dan menjadi karyawan yang baik.

Faktor- Faktor Pengaruh GCG
a.       Faktor Internal
 Beberapa faktor internal dimaksud antara lain:
  • Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
  • Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG. 
  • Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
  •  Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi. 
b.   Faktor Eksternal
  •  Pelaku dan lingkungan bisnis
  • Pemerintah dan regulator.
  • Investor
  • Komunitas Keuangan
Pengertian CSR
            Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Menurut Prof. Alyson Warshut dari University of Bath Inggris (1998), mengajukan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai berikut :
·         a. Manajemen Terpadu
         Mengintegrasikan kebijakan, program dan praktek ke dalam setiap kegiatan  bisnis  sebagai salah satu unsur manajemen dalam semua fungsi manajemen.
·         b. Pendidikan Karyawan
            Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta memotivasi karyawan.
·         c. Produk dan Jasa
            Mengembangkan produk dan jasa yang tidak berdampak negatif secara sosial.

Aspek-Aspek Pendorong CSR
a.       Faktor Internal
  •  Pada dasarnya perusahaan menyadari jika dirinya termasuk dalam kelompok sosial yang  berkecimpuk di suatu tempat tertentu dan berkaitan dengan kelompok sosial lainnya.
  •  Perusahaan menyadari jika niatan membantu sesama kelompok sosial (manusia) dan menjaga kelestarian lingkungan (Bumi) merupakan suatu tindakan yang mulia dan dianjurkan disetiap agama.
  • Perusahaan menyadari jika dengan adanya program CSR ini maka akan berdampak positif salah satunya adalah berdampak pada kelancaran dan kelangsungan kegiatan operasional perusahaan.
b   Faktor Eksternal
  •  Perusahaan ingin menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar perusahaan dalam hal ini masyarakat yang berdomisili dekat dengan lokasi perusahaan maupun masyarakat secara luas yang dalam hal ini diartikan masyarakat yang lokasinya jauh dari perusahaan.
  • Ikut berpartisipasi dalam pengelolaan dan melestarikan lingkungan hidup.
  • Perusahaan ingin berperan dalam mendorong pendapatan masyarakat melalui program ekonomi kerakyatan.
c.       Faktor Pemerintah
  •  Anjuran yang dilayangkan pemerintah kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam menjaga dan memelihara / melestarikan kehidupan yang harmonis dengan pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan
  • Sebagai lembaga yang berorientasi pada pendapatan maka pemerintah menganjurkan kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam hal mendukung program – program pemerintah kususnya dalam hal pengentasan kemiskinan dan kelayakan hidup
  • Munculnya UU Perseroan Terbatas serta Keputusan Menteri Negara yang    mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial.  
Manfaat dan Faktor Pengaruh
1.        Manfaat Bagi Masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
2.        Manfaat Bagi Perusahaan 
       a.     Meningkatkan Citra Perusahaan.
       b.    Memperkuat “Brand” Perusahaan.
       c.     Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
       d.    Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Bentuk CSR
Terdapat empat bentuk model CSR, yaitu:
1   Economic View of CSR
         Economic View of CSR memandang tanggung jawab sosial sebuah   perusahaan sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan    tersebut, misalnya menghasilkan produk dan layanan yang memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan juga segala hal yang berhubungan dengan tindakan dari sebuah perusahaan, seperti apakah dalam menghasilkan produknya, sebuah perusahaan telah melakukan apa yang seharusnya  dilakukan.
2.  Philantropic Model of CSR
         Filantropi dapat diartikan sebagai perwujudan dari rasa kasih sayang kepada sesama manusia yang berwujud sumbangan dalam bentuk uang, barang, atau karya lainnya bagi orang yang membutuhkan atau untuk tujuan-tujuan sosial lainnya. Filantropi dan program tanggung jawab perusahaan (CSR) memiliki  spirit yang sama, yaitu memberikan empati kepada orang lain atas nama  kemanusiaan.
        3. Social Web Model of CSR
             Social Web Model of CSR ini mempunyai pendapat bahwa perusahaan dalam menjalankan bisnis mempunyai hubungan keterkaitan sebagai masyarakat, dimana perusahaan harus menjalankan tugas etika yang bersifat normatif dan   memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi. Perusahaan tidak hanya berkonsentrasi pada pertanggungjawaban terhadap bisinis yang dijalankan dan kewajiban akan tetapi model CSR ini memandang bahwa perusahaan juga mempunyai tanggung jawab terhadap karyawan yakni memberikan hak karyawan walaupun tidak terikat dengan hukum seperti hak karyawan mempunyai keselamatan dan kesehatan kerja, hak karyawan untuk privasi dan proses pekerjaan karyawan.
4  4. Integrative Model of CSR     
           Integerative model of CSR memperluas wawasan bahwa perusahaan yang berbasis profit dapat juga memiliki tujuan sosial sebagai pusat dari misi strategis perusahaan. Dalam dua bidang khususnya, social entrepeneruship dan  sustainability, Perusahaan mengintegrasikan antara profit dan tanggungjawab sosial. Dikarenakan perusahaan ini membawa tujuan sosial sebagai core business model, terintegrasi sepenuhnya antara tujuan ekonomi dan sosial, maka perusahaan ini dapat disebut dengan integerative model of CSR.
 
Penerapan CSR di Perusahaan yang terletak di Indonesia, yaitu:

1   a.  Keterlibatan langsung
        Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri           kegiatan   sosial atau menyerahkan sumbangan ke  masyarakat tanpa perantara.
2   b. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan
      Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah pengawasan  perusahaan sendiri atau groupnya.  Model ini biasa diterapkan di perusahaan-perusahaan negara maju.
3   c.  Bermitra dengan pihak lain
       Perusahaan menyelanggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisanon-pemerintah (NGO/LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
4  d. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium
         Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu  lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan tertentu. Dibandingkan dengan    model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan    yang bersifat “hibah pembangunan”.

Diskusi
Pertanyaan :
1 . Perbedaan Responsibility dan Akuntabilitas ?
2 . Apakah Ke Transparanan Akan Membawa Dampak Bagi Perusahaan ?
3. Apa Perbedaan Faktor Eksternal dan Internal Dalam Mendorong Perusahaan
KeaRah Yang Lebih Baik?
Jawaban :
 1. Responsibility adalah pertanggung jawaban terhadap masyarakat seperti perusahaan harus menyedialan lapangan pekerjaan dan bertanggungjawab dalam bidang sosial.Akuntabilitas adalah pertanggung jawaban dari pimpinan berhubungan dengan akutansi
  2 iya, karena dapat mempermudah bagi masyarakat tentang nilai – nilai apa yang terjadi di dalam perusahaan dan dapat menyediakan informasi bagi stakeholder
  3. Faktor internal perusahaan hanya mendorong kinerja yang berada dalam suatu perusaan untuk menjadi lebih baik lagi. Sedangkan faktor eksternal masyarakat turut andil dalam suatu perusahaan, seperti memberikan saran yang tepat untuk suatu perusahaan di masa yang akan

DAFTAR PUSTAKA
Andracaus. 2015. Pengertian Csr, Manfaat, Dan Keuntungan Bagi Perusahaan Yang Menerapkan CSR. https://andracaus.wordpress.com (Diakses 12 Maret 2018).
Arafat, Wilson, Mohamad Fajri. Smart Strategy For 360 Degree GCG (GOOd Governanance). Skyrocketing Publisher. ISBN 978-979-18098-1-8.
Desjardins, Hartman. 2012. Etika Bisnis: Pengambilan Keputusan untuk Intergritas Pribadi dan tanggung Jawab Sosial. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Ernawan, R. Erni. 2011. Business Ethics. Bandung: Alfabeta.
Putri, AR. 2017. “Pengaruh Struktur Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan pada sektor pertambangan Di Bursa Efek Indonesia (Bei)”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Lampung: Bandar Lampung.
Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengertian, dasar, Tujuan, Asas, Proses Kepailitan

 A. Definisi Kepailitan             Kepalitan merupakan suatu kondisi ketika seorang debitur mengalami situasi kesulitan keuangan untuk ...