Bagaimana
Bisnis Yang Etis?
Sebenarnya
apakah yang dimaksud perilaku etis itu ? Etika merupakan keyakinan mengenai
tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik
dan
yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai -nilai dan moral pribadi perorangan
dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai
perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan kata lain, perilaku etis merupakan
perilaku yang mencerminkan keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial yang
diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yangbenar da baik.
Perilaku tidak etis adalah perilaku yang menurut keyakinan perseorangan dan
norma-norma sosial dianggap salah atau buruk. Etika bisnis adalah istilah yang
biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh
manajer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert,
2007).
Menurut
Ernest dan Young berpendapat bahwa perusahaan memiliki 4 tanggung jawab yang
utama yaitu terhadap karyawan, konsumen, masyarakat, dan lingkungan, keempat
tersebut dapat menjadi dasar dalam melakukan kegiatan bisnis yang etis.
Menurut Ambadar
(2008),
bahwa suatu bisnis yang menyusun kerangka kerja yang etis dan kokoh dapat
membantu manajer dan karyawan untuk menghadapi suatu masalah di lingkungan
persahaan, dan apabila menerapkan perilaku etis maka aman dari gangguan
lingkungan sekitar sehingga dapat beroprasi dengan lancar.
Ada beberapa cara dalam melakukan kegiatan
bisnis yang etis sebagai berikut:
·
Pengendalian Diri, artinya pelaku bisnis
tidak mendapatkan keuntungan dengan berbuat curang.
·
Menciptakan Cara Yang Sehat, artinya
persaingan tersebut tidak memtaikan yang lemah, dan sebaliknya.
·
Mengembangkan Rasa Tanggung Jawab Sosial, pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat..
·
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, konsisten dengan aturan main yang
berlaku atau konsisten dengan etika tersebut.
·
Menerapkan Corporate Social Responbility
(CSR). Rudito dan Famiola (2007), mendefinisikan CSR sebagai komitmen usaha
untuk bertindak secara etis, beroprasi secara legal dan berkontribusi untuk
meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan
komunitas luas. Sehingga dalam penerapan CSR ini dapat membantu suatu bisnis
tersebut berjalan dengan etis. Dalam CSR ini juga terdapat peran pemerintah
sebagai pembuat kebijakan yang berlaku dalam dunia bisnis.
Hewlett Packard memiliki Unsur-unsur kode etik
tertulis yang disebut The HP Way, sejak 1957 sebagai berikut:
· Mempercayai dan menghargai individu
· Fokus pada tingkat pencapaian prestasi dan kotribusi yang
tinggi
· Menjalankan bisnis dengan
integritastanpa kompromi
· Meraih tujuan umum melalui kerja kelompok
· mendorong fleksibilitas dan inovasi
Sumber :
Ambadar,
J. 2008. Corporate Social Responbility
dalam Praktik di Indonesia. Edisi 1. Penerbit Elex Media Computindo.
Ricky W. Griffin
dan Ronald J. Ebert, 2007. Business,
Edisi Kedelapan, Jilid 1, Jakarta: Erlangga.
Setia Budhi Wilardjo. Menjalankan Bisnis Secara Etis dan
Bertanggung Jawab. VALUE ADDED, Vol. 7, No.2, Maret 2011–Agustus 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar